Malang – Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan komitmennya membangun ruang belajar yang aman melalui penguatan pendidikan Islam. Komitmen tersebut digaungkan dalam Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam (PAI) 2026 bertajuk “Peran Pendidikan Islam dalam Menciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas dari Kekerasan Seksual” di Aula Gedung A20 Lantai 9 UM pada Rabu (6/5).

Kegiatan yang diselenggarakan UPT Laboratorium Pendidikan Agama UM itu menjadi langkah konkret kampus dalam merespons maraknya kasus kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan, termasuk di sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga asrama mahasiswa.

Kepala UPT LPA UM, Dr. Achmad Sultoni, S.Ag., M.Pd.I., menilai kasus kekerasan seksual yang selama ini muncul ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di lapangan.

“Kasus yang muncul ke permukaan itu seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban tidak berani melapor. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seminar nasional ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa dan pengelola lembaga pendidikan mengenai langkah preventif dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, pendidikan agama harus mampu menjadi fondasi moral sekaligus instrumen perlindungan bagi peserta didik.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UM, Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif.

“Perguruan tinggi harus menjadi pilar dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual. Kehadiran unit PPKS menjadi langkah konkret yang harus dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Wakil Rektor IV UM Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag. saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Seminar Nasional PAI 2026
Seminar nasional tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., memaparkan perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam memandang kekerasan seksual. Dari aspek hukum, Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H., yang merupakan anggota Satgas PPKS Universitas Brawijaya, menjelaskan strategi pencegahan serta mekanisme penanganan korban.

Adapun Guru Besar Bimbingan dan Konseling Multibudaya UM, Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd., menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dan nilai keagamaan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, suportif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

Peserta seminar terdiri atas mahasiswa UM serta perwakilan dari 20 pondok pesantren dan asrama di wilayah Malang Raya. Keterlibatan lintas institusi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini.

Melalui seminar ini, UM berharap lahir langkah preventif dan kebijakan yang lebih sistematis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beretika, serta bebas dari kekerasan seksual. Upaya tersebut juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 4 tentang pendidikan berkualitas, poin 5 tentang kesetaraan gender, serta poin 16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Sumber: https://um.ac.id/darurat-kekerasan-seksual-um-perkuat-pendidikan-islam-sebagai-benteng-kampus-aman/
Pewarta: Rahmatika Putri Rosyidi – Internship Humas UM
Fotografer: Nabila Nisrina Rihab – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM
              Budi Purwanto – UPT LPA