Hubungan Islam dengan Sosial Politik

Mochammad Rizal Ramadhan

Dosen Departemen Bahasa Arab, UM

Islam merupakan agama yang mana sendi kehidupan manusia tercakup secara keseluruhan di dalamnya. Islam bukanlah  sekedar agama yang hanya memiliki prosesi-prosesi ritual dan ajaran kasih-sayang. Islam bukan pula agama yang hanya mementingkan aspek legal formal tanpa menghiraukan aspek-aspek moral, karena dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin, Islam hadir dan memberikan perubahan menuju kebaikan dan keselamatan dunia akhirat. Secara teologis, Islam adalah sistem nilai dan ajaran yang bersifat ilâhiyyah atau bersifat transenden. Tetapi dari sudut sosiologis, Islam merupakan fenomena peradaban, kultur, dan realitassosial yang ada dalam kehidupan manusia.

Islam dalam realitas sosial tidak sekadar kumpulan doktrin yang bersifat universal, tetapi ia merupakan agama yang mampu menyesuaikan diri dengan institusi- institusi sosial yang dipengaruhi oleh dinamika ruang dan waktu, serta situasi. Dalam buku “Islam: Doktrin dan Peradaban” Nurcholis Madjid menjelaskan bahwa konsep politik Islam yang berdasarkan semangat keimanan mengandung lima hal penting di dalamnya, yaitu: Pertama, semangat keadilan yang dasarnya adalah pokok tugas suci (pesan ketuhanan, risâlah) para nabi, yang sebenarnya, hal itu merupakan politik Islam yang membentuk hubungan antara iman dengan prinsip keadilan. Kedua, sikap toleransi yang sangat dihargai dalam Islam, sebagaimana tampak jelas dalam sejarah proses penaklukan kota Mekkah. Meskipun banyak orang Quraisy yang tetap memeluk agama nenek moyang mereka, Nabi Muhammad Saw tetap menghargai mereka. Ketiga, sifat amanah kepada umat manusia, khususnya berlaku amanah yang berkaitan dengan kekuasaan memerintah. Islam berpandangan bahwa kekuasaan kepemerintahan adalah sesuatu yang harus dilakukan demi ketertiban tatanan kehidupan manusia dan sendi setiap bentuk kekuasaan adalah kepatuhan rakyat kepada para penguasa. Tetapi, kekuasaan yang layak dan harus ditaati adalah kekuasaan yang berasal dari kesepakatan yang dapat mewakili rasa keadilan demi melaksanakan amanat Tuhan. Keempat, sikap demokratis yang tercermin dalam musyawarah. Secara teologis, struktur teoritis tentang hubungan erat organik antara nilai-nilai iman dengan demokrasi adalah pengaturan tatanan kehidupan yang berdasarkan kemanusiaan (kontrak sosial). Artinya, iman kepada Allah menuntut agar semua hal yang berhubungan dengan sesama manusia diselesaikan dengan musyawarah. Kelima, prinsip persamaan bagi semua umat manusia, yaitu sama-sama berasal dari satu Tuhan (Pencipta) dan satu nenek moyang (Adam-Hawa).