Islam dan Bela Negara
di Masa Pandemi Covid-19
Inggar Saputra
Dosen Pancasila, Ilmu Hukum Universitas Jakarta
Pandemi Covid-19 sebagai musibah internasional menjadi ujian tersendiri bagi masyarakat di seluruh dunia. Adanya penularan yang cepat sejak pertama kali ditemukan di Wuhan menyebabkan jutaan orang meninggal di seluruh dunia. Awal Maret 2020, ditemukan kasus warga negara Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sejak itu, pemerintah Indonesia berusaha bertindak cepat dan efektif dengan membuat kebijakan agar penyebaran virus tidak berlangsung massif. Berbagai opsi kebijakan mulai diterapkan mulai dari himbauan bekerja dari rumah, mitigasi bencana, penutupan tempat wisata, meliburkan sekolah dan menerapkan pembelajaran jarak jauh, pembatasan aktivitas masyarakat dan berbagai bantuan pendanaan kepada publik. Selain itu, masyarakat diminta lebih aktif menjaga kesehatan diri agar tidak mudah tertular virus Corona. Kampanye memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terus digalakkan. Ini semata ditujukan agar masyarakat semakin sadar ada potensi ancaman terhadap kesehatan diri dan lingkungannya. Tentu diakui wabah Covid-19 berpengaruh besar pada roda kehidupan masyarakat Indonesia. Satu sisi, menjaga kesehatan sangat penting dengan membudayakan memutus mata rantai penyebaran virus.
Himbauan tidak keluar dari rumah dan memakai masker menjadi disiplin diri yang penting. Tapi realitasnya tidak semua masyarakat Indonesia patuh terhadap disiplin protokol kesehatan yang diserukan pemerintah Indonesia. Data Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan sampai pertengahan Desember 2021, sebanyak 59 kabupaten/kota kurang dari 75% penduduknya tidak memakai masker. Selain itu ada 75 kabupaten/kota yang kurang dari 75% penduduknya tidak menerapkan jaga jarak. Kondisi ini menjelaskan masih rendahnya kepedulian masyarakat dalam upaya menjaga diri terhadap bahaya Covid-19. Rendahnya kesadaran masyarakat disebabkan banyak faktor. Salah satunyaderasnya informasi yang menyesatkan dan hoax terhadap fenomena Covid-19. Masih banyak masyarakat yang menilai Covid-19 sebagai sesuatu yang tidak perlu ditakuti. Kondisi ini dipicu perang informasi di media sosial dari kelompok yang pro dan kontra terhadap adanya pandemi Covid-19. Mereka yang berusaha menyebarkan ketidakpercayaan publik memakai dalil agama, argumentasi teori konspirasi dan disinformasi tentang virus Corona dikaitkan kepentingan global. Hal ini terjadi dapat disebabkan derasnya informasi sehingga publik mengalami kesulitan memilih dan memilah informasi yang beredar. Kondisi ini membuat banyak orang mudah terpapar informasi bohong yang diterima sebagai kebenaran. Mereka terjebak dalam era masyarakat paska kebenaran (post truth) yang mengedepankan sikap emosional, keyakinan pribadi dan ideologi yang dianutnya. Kebenaran objektif faktual berdasarkan kajian ilmiah dikesampingkan, perasaan suka dan tidak suka lebih dikedepankan. Jika ada suatu berita atau informasi yang benar tapi dirinya tidak suka, maka ditolaknya. Sementara informasi dari kalangan sendiri,karena dilandasi sikap suka maka langsung diterima meskipun mengandung informasiyang tidak benar dan tidak berpijak landasan ilmiah.