Profil UPT LPA
Laboratorium Pendidikan Agama adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Universitas Negeri Malang dibawah koordinasi bidang akademik. UPT ini pada awalnya merupakan sebuah unit di Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP) yang bernama pusat pengembangan kehidupan beragama dan karakter (PKBK).
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang dibentuklah UPT Laboratorium Pendidikan Agama. UPT ini berfungsi mengkoordinasi program pengelolaan, pengembangan, dan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran keagamaan serta pengkajian ilmu keagamaan.
Dalam rangka melaksanakan fungsi tersebut, dibentuk sembilan bidang kegiatan yang masing-masing dikoordinatori tim pengembang sesuai agamanya. Bidang-bidang tersebut adalah pendidikan agama Islam, pendidikan agama Kristen, pendidikan agama Katolik, pendidikan agama Hindu, pendidikan agama Buddha, bidang lintas agama, pengelolaan tempat ibadah, Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Adapun beragam program kegiatan yang dilaksanakan untuk menjalankan fungsi UPT Laboratorium Pendidikan Agama diantaranya sebagai berikut:

• kajian ilmiah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha
• doa akhir tahun agama-agama
• produksi model, media, materi pembelajaran agama-agama
• peribadatan dan peringatan hari besar agama-agama
• pembinaan moral dan karakter
• produksi model, media, materi penguatan toleransi dan kerukunan beragama
• kajian ilmiah lintas agama, kepercayaan, dan multikultural
• menerbitkan jurnal ilmiah lintas agama dan kepercayaan
• bimbingan dan konsultasi agama-agama
• bimbingan manasik haji dan umroh
• pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah